Cari Blog Ini

Breaking News

Pemkot Jambi Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Hukum

Pemkot Jambi menerima dua penghargaan dari Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

KabarLemang.com
— Pemerintah Kota Jambi kembali mencatatkan prestasi dalam bidang tata kelola pemerintahan. Bertepatan dengan peringatan Hari Pengayoman ke-81, Pemkot Jambi menerima dua penghargaan dari Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Rabu (19/8/2026). Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian.

Dua penghargaan yang diterima Pemkot Jambi berkaitan dengan reformasi hukum dan pengelolaan dokumentasi hukum.

Penghargaan pertama diberikan atas partisipasi Pemkot Jambi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Dalam penilaian tersebut, Kota Jambi berhasil mendapatkan predikat Istimewa.

Sementara penghargaan kedua diberikan atas kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.

Untuk kategori tersebut, Kota Jambi menempati peringkat II tingkat Provinsi Jambi dengan predikat A atau Sangat Baik, dengan nilai 79.

Maulana menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu tidak terlepas dari kerja bersama serta kolaborasi antara Pemkot Jambi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Jambi mendapatkan dua penghargaan. Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi yang baik antara Kanwil Hukum dengan Pemerintah Kota Jambi," ujar Maulana.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu bagi Pemkot Jambi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam aspek hukum dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Maulana juga menyoroti pentingnya pengelolaan JDIH. Menurutnya, berbagai produk hukum daerah harus tersimpan dan terdokumentasi secara tertib agar masyarakat dapat mengakses informasi hukum dengan mudah.

Peraturan daerah hingga peraturan kepala daerah, kata dia, perlu didokumentasikan sekaligus disinkronisasi dengan baik sehingga informasi mengenai produk hukum pemerintah dapat diketahui masyarakat secara terbuka.

Di sisi lain, Jonson Siagian mengatakan peringatan Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun pelayanan hukum yang modern, transparan dan akuntabel.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam layanan hukum harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Untuk itu, kerja sama antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dinilai perlu terus diperkuat.

Jonson turut mengapresiasi pemerintah daerah di Provinsi Jambi yang berhasil memperoleh predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026, termasuk Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan adanya upaya pemerintah daerah dalam membangun penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan hukum.

Dua penghargaan yang diterima Pemkot Jambi diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas dokumentasi hukum, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan serta mudah diakses masyarakat. (KL)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Lemang