Maulana Angkat Bicara soal Mundurnya Dua Pejabat Disdik Kota Jambi

Wali Kota Jambi, dr Maulana.
KabarLemang.com — Wali Kota Jambi dr. Maulana memberikan penjelasan terkait pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Nanang Sunarya dari jabatan struktural.
Maulana mengatakan, keduanya sebenarnya memiliki latar belakang sebagai pejabat fungsional. Sugiyono sebelumnya merupakan guru, sementara Nanang merupakan pengawas sekolah.
Menurut Maulana, ketika seorang ASN yang menduduki jabatan fungsional kemudian dipercaya mengisi jabatan struktural, jabatan fungsional tersebut pada dasarnya berhenti sementara.
"Mereka memang background pejabat fungsional, sebagai guru dan pengawas. Ketika jadi pejabat struktural, jabatan fungsionalnya berhenti sementara," ujar Maulana usai acara Pisah Sambut Kapolresta di Aula Griya Mayang, Rabu (19/8/2026).
Ia menjelaskan, ASN memiliki pilihan untuk kembali menjalankan jabatan fungsional yang sebelumnya mereka tinggalkan ketika menduduki jabatan struktural.
Bahkan, bagi ASN tertentu yang telah mendekati batas usia pensiun, kembali ke jabatan fungsional dapat memberikan masa kerja yang lebih panjang.
"Ketika di ujung mendekati masa pensiun, kalau eselon 3, kalau jadi fungsional masa pensiunnya bertambah, kalau eselon 2 sebenarnya sama masa pensiunnya," jelasnya.
Maulana menegaskan, keputusan seorang ASN untuk memilih jabatan struktural ataupun fungsional merupakan hak masing-masing.
"Dan itu adalah pilihan bagi seorang ASN. Memilih struktural atau fungsional. Kalau memilih jabatan fungsional maka jabatannya itu dihidupkan kembali pada saat awal masuk struktural," katanya.
Karena itu, Maulana menilai keputusan Sugiyono dan Nanang untuk meninggalkan jabatan struktural dan kembali ke jalur fungsional bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan.
"Saya rasa itu tidak masalah, itu pilihan semua pegawai," tegasnya.
Pengganti Kadisdik Masih Tunggu BKN
Sementara itu, posisi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi yang ditinggalkan Sugiyono belum langsung diisi pejabat baru.
Maulana mengatakan, Pemkot Jambi masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait proses administrasi pemberhentian maupun penunjukan pejabat yang akan menjalankan tugas sementara.
"Prosesnya saat ini menunggu persetujuan BKN, prosesnya sedang di BKN," ujarnya.
Menurut Maulana, setelah persetujuan BKN diterbitkan, Pemkot Jambi baru akan menentukan pejabat yang dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan.
"Kalau di BKN keluar persetujuan, akan disiapkan siapa Plt-nya nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri membenarkan adanya surat pengunduran diri Sugiyono dan Nanang Sunarya.
Nanang sendiri telah menyampaikan bahwa dirinya memilih kembali ke jabatan fungsional sebagai pengawas sekolah.
Penjelasan Maulana tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengunduran diri dari jabatan struktural dapat menjadi pilihan karier bagi ASN yang ingin kembali menjalankan jabatan fungsionalnya.
Terkait isu adanya tekanan yang disebut-sebut menjadi salah satu kemungkinan alasan pengunduran diri, Maulana dalam keterangannya tidak menyinggung hal tersebut. Ia justru menekankan bahwa pilihan untuk kembali ke jabatan fungsional merupakan keputusan masing-masing ASN. (KL)
0 Komentar