Maulana Bocorkan Jadwal Pengisian Sekda Kota Jambi, Pelaksanaan Diperkirakan November 2026

Walikota Jambi, dr Maulana.
KabarLemang.com – Polemik mengenai mekanisme pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi mulai menjadi perhatian publik. Selain munculnya sejumlah nama yang dinilai berpeluang mengisi posisi strategis tersebut, skema seleksi yang akan digunakan Pemerintah Kota Jambi juga menjadi sorotan, apakah melalui open bidding (lelang jabatan) atau manajemen talenta.
Wali Kota Jambi, dr. Maulana, akhirnya memberi gambaran mengenai waktu pelaksanaan proses pengisian jabatan Sekda definitif. Meski belum memastikan mekanisme seleksinya, ia mengungkapkan proses tersebut diperkirakan akan dimulai pada November 2026.
"Mungkin nanti pelaksanaannya bulan 11, karena Sekda sekarang pensiun di bulan 11, jadi nanti akan kita siapkan penggantinya," ujar Maulana.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Jambi mulai mempersiapkan proses pergantian Sekda seiring berakhirnya masa tugas pejabat yang saat ini masih menjabat.
Namun, saat ditanya apakah pengisian jabatan akan dilakukan melalui sistem open bidding atau manajemen talenta, Maulana belum memberikan keputusan pasti.
Ia menegaskan, Pemkot Jambi akan mengikuti ketentuan dan arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Nanti kita lihat sesuai aturan dan arahan dari BKN," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengatakan hingga kini belum ada keputusan final mengenai skema yang akan digunakan.
Menurutnya, Pemkot Jambi memang sedang mengupayakan penerapan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Iya, kita upayakan juga demikian apabila instrumen pendukungnya sudah siap," ujar Rizalul.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah persiapan yang harus diselesaikan sebelum sistem tersebut dapat diterapkan secara penuh.
"Saat ini masih ada beberapa hal yang harus kita perbaiki untuk menuju penerapan manajemen talenta," jelasnya.
BKPSDMD Kota Jambi juga terus berkoordinasi dengan Kantor Regional VII BKN di Palembang maupun BKN pusat di Jakarta untuk memastikan kesiapan implementasi sistem tersebut.
"Kami terus melaksanakan koordinasi ke Kantor Regional VII BKN di Palembang dan BKN di Jakarta," tambahnya.
Rizalul menegaskan, apabila seluruh instrumen manajemen talenta belum siap hingga waktu pengisian jabatan tiba, maka opsi open bidding atau lelang jabatan tetap menjadi pilihan yang sangat terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, publik diperkirakan masih harus menunggu beberapa bulan ke depan hingga Pemerintah Kota Jambi bersama BKN memutuskan mekanisme resmi pengisian kursi Sekda definitif yang akan ditinggalkan pejabat saat ini pada November mendatang. (KL)
0 Komentar