Cari Blog Ini

Breaking News

DPRD Kota Jambi Apresiasi Kinerja Keuangan Pemkot, PAD 2025 Tembus Rp615 Miliar dan Lampaui Target

  

Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (13/7/2026).

KabarLemang.com – DPRD Kota Jambi memberikan apresiasi atas capaian kinerja keuangan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan, baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.

Dalam rapat itu terungkap, total APBD Kota Jambi tahun 2025 mencapai Rp2,013 triliun, meningkat sekitar 14 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp1,765 triliun.

Sementara itu, PAD Kota Jambi juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 36 persen, dari Rp455,25 miliar pada 2024 menjadi Rp615,09 miliar pada 2025. Realisasi tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp606,28 miliar atau mencapai 101,45 persen.

Juru Bicara Fraksi NasDem, Mukhlis, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Jambi melampaui target PAD sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

"PAD yang ditargetkan Rp606,28 miliar berhasil terealisasi Rp615,09 miliar atau 101,45 persen. Hal itu sangat kami apresiasi," ujarnya.

Apresiasi serupa disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Juru bicaranya, Azhar, menilai realisasi PAD yang melampaui target menunjukkan pengelolaan fiskal daerah yang semakin baik.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak hanya diukur dari besarnya angka pendapatan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kami mendorong agar Pemerintah Kota Jambi terus menggali potensi PAD tanpa harus membebani masyarakat," katanya.

Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia juga memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Juru bicara fraksi, Effendi, menilai keberhasilan pengelolaan keuangan daerah merupakan hasil kerja keras Pemerintah Kota Jambi.

Selain memberikan apresiasi, seluruh fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan, di antaranya terkait optimalisasi sumber-sumber PAD, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, retribusi, hingga penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan yang dinilai konstruktif dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, berbagai saran tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan, termasuk dalam pengelolaan belanja daerah dan optimalisasi pendapatan.

Maulana juga menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), sejumlah jenis retribusi yang sebelumnya dapat dipungut kini tidak lagi diperbolehkan karena masuk dalam kategori pelayanan publik.

"Retribusi bukan lagi menjadi pendapatan utama daerah karena sebagian merupakan layanan publik yang harus digratiskan. Yang masih bisa dipungut di antaranya retribusi parkir, namun juga tidak semuanya," jelasnya.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi-fraksi kepada Wali Kota Jambi sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (KL)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Lemang