Pemkot Jambi Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Gratis bagi 3.996 Pekerja Rentan
Pemkot Jambi Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Gratis bagi 3.996 Pekerja Rentan.
KabarLemang.com – Pemerintah Kota Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dengan memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.996 pekerja rentan pada tahun 2026.
Program tersebut diluncurkan dalam agenda launching Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi Tahun 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (25/5).
Launching dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian.
Program ini merupakan bagian dari program prioritas Kartu Bahagia yang bertujuan memberikan perlindungan, kepastian, dan rasa aman bagi pekerja informal seperti buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek pangkalan, hingga ojek online.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan seluruh pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tersebut ditanggung pemerintah.
“Nanti semua dicover pembiayaannya. Kalau ada kecelakaan kerja dijamin sampai sembuh, kemudian jika ada yang meninggal dunia ahli warisnya mendapat santunan Rp42 juta,” ujarnya.
Menurut Maulana, program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi sekaligus bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja informal yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
“Hari ini kami mendistribusikan sebanyak 3.996 fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sebagai penerima program jaminan sosial gratis,” katanya.
Ia menjelaskan, pada tahun kedua pelaksanaan program ini cakupan penerima manfaat mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Dulu hanya guru ngaji, sekarang ditambah marbot masjid dan penjaga tempat ibadah. Dulu hanya PHL, sekarang ditambah operator OPBM di seluruh RT,” jelasnya.
Maulana menyebut saat ini sekitar 11 ribu warga Kota Jambi telah tercover BPJS Ketenagakerjaan melalui program pemerintah daerah.
“Kita tidak ingin kecelakaan kerja atau meninggal dunia memunculkan kemiskinan baru,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang terus menghadirkan program perlindungan sosial bagi masyarakat.
Menurutnya, pekerja rentan selama ini memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah sehingga layak mendapatkan perhatian pemerintah.
“Atas nama DPRD Kota Jambi, kami mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Liana Andriani menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan terdapat 13.085 pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Pada tahun 2026, Pemkot Jambi memberikan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.500 pekerja rentan ditambah 496 peserta dari dana aspirasi DPRD Kota Jambi sehingga total penerima mencapai 3.996 orang.
“Hasil pendataan tersebut telah diverifikasi secara resmi dan seluruh peserta menerima fasilitasi Jamsostek gratis,” katanya.
Sebelumnya, pada tahun 2025 di awal masa kepemimpinan Maulana-Diza, Pemkot Jambi juga telah memberikan fasilitas jaminan sosial gratis kepada 3.000 pekerja rentan di Kota Jambi. (KL)
0 Komentar