Cari Blog Ini

Breaking News

PAD Kota Jambi Sudah Rp130 Miliar di Awal 2026, Tapi Retribusi Justru Turun, Ada Apa?

 Rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah kota Jambi pada triwulan pertama tahun 2026.

KabarLemang.com — Pemerintah Kota Jambi mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp130 miliar hingga 31 Maret 2026.

Angka ini mengemuka dalam rapat evaluasi penerimaan retribusi triwulan I 2026 yang dipimpin langsung Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (05/05/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum M. Jaelani, Kepala BPPRD Ardi, serta sejumlah pejabat terkait.

Fokus utama pembahasan adalah evaluasi kinerja retribusi serta penyusunan proyeksi target tahun 2027.

Wali Kota Maulana menegaskan, optimalisasi PAD terus didorong, terutama dari sektor pajak daerah.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui kebijakan insentif.

“Salah satunya dengan memberikan diskon pembayaran PBB-P2 serta pembebasan denda saat HUT Kota Jambi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Samsat, mudah-mudahan ini berdampak pada peningkatan penerimaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut penting mengingat skema Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang semakin terbatas, sehingga daerah dituntut lebih mandiri dalam menggali potensi pendapatan.

Dalam rapat itu, Pemkot juga mengevaluasi kinerja OPD pengelola retribusi.

Maulana menyoroti perlunya percepatan pemanfaatan aset daerah yang belum optimal.

"Aset-aset yang belum termanfaatkan akan kita dorong untuk disewakan kepada pihak ketiga, tentunya dengan regulasi yang jelas melalui KPKNL,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi Ardi mengungkapkan bahwa capaian PAD tahun 2025 sebelumnya telah melampaui 100 persen.

Untuk tahun ini, hingga akhir Maret 2026, realisasi sudah menyentuh Rp130 miliar berdasarkan konfirmasi bersama BPKAD.

Namun, ia mengakui sektor retribusi justru mengalami tekanan.

“Kalau dilihat dari beberapa sektor, rata-rata retribusi mengalami penurunan. Ini menjadi perhatian karena ada sejumlah kendala yang harus segera kita atasi,” ujarnya.

Beberapa sektor yang mengalami penurunan di antaranya retribusi parkir tepi jalan, persampahan dan kebersihan, pelayanan pasar, jasa usaha pemakaian kekayaan daerah, serta pemanfaatan aset.

“Ke depan, kita akan lakukan penetrasi untuk percepatan. Proyeksi 2027 ada yang tetap, ada juga yang menurun,” pungkasnya.

Pemkot Jambi berharap masyarakat turut berperan aktif dengan meningkatkan kepatuhan membayar pajak, guna menjaga tren positif PAD yang telah mencapai Rp130 miliar di triwulan pertama 2026. (KL)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Lemang