Cari Blog Ini

Breaking News

Wali Kota Jambi Akui Program Sampah Belum Maksimal, DPRD Minta Perbaikan Serius

 Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2025, Senin (6/4/2026).

KabarLemang.com – Persoalan sampah di Kota Jambi menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2025, Senin (6/4/2026).

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan evaluasi yang diberikan DPRD.

Ia juga berterima kasih atas penilaian positif terhadap capaian kinerja pemerintah kota, terutama di sektor ekonomi.

“Saya sangat berterima kasih, hampir semua fraksi memberikan apresiasi terkait laju pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, dan angka pengangguran,” ujarnya.

Namun demikian, Maulana mengakui masih ada sejumlah persoalan krusial yang perlu dibenahi, terutama terkait pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal.

Ia menjelaskan, ke depan Pemkot Jambi akan mengubah pendekatan pengelolaan sampah melalui program berbasis masyarakat atau OPBM, yang terintegrasi dengan konsep “Kampung Bahagia”.

Dalam skema ini, setiap RT akan difasilitasi armada bentor untuk mendukung pengangkutan sampah.

“Kita akui program ini belum berhasil maksimal. Ke depan, pengelolaan sampah akan berbasis masyarakat melalui Kampung Bahagia, dan setiap RT disiapkan bentor,” jelasnya.

Menurut Maulana, meningkatnya volume sampah tidak terlepas dari perubahan gaya hidup masyarakat, seperti meningkatnya konsumsi makanan cepat saji yang menghasilkan banyak limbah plastik.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan tersebut.

Nantinya, sistem pengelolaan sampah akan diatur lebih ketat, termasuk larangan membuang sampah sembarangan.

“Sampah hanya boleh diambil petugas dari rumah ke rumah, tidak boleh lagi dibuang sembarangan. Jika sistem OPBM sudah berjalan, baru akan ditegakkan Perda secara maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan DPRD terhadap Kota Jambi.

Ia menyebutkan, berbagai isu strategis menjadi perhatian dewan, mulai dari tata kelola banjir, sampah, hingga pengelolaan aset daerah.

“Apa yang disampaikan fraksi adalah masukan konstruktif. Ini bukan untuk menyudutkan, tapi sebagai bentuk dukungan agar Kota Jambi bisa lebih baik,” katanya.

Kemas juga menyoroti keterbatasan sarana pengangkutan sampah yang dinilai masih minim.

DPRD, melalui Komisi III, berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan armada, termasuk sekitar 20 unit mobil sampah yang bakal didatangkan dalam waktu dekat ini.

“Kami ingin tahu pola pengelolaannya seperti apa. Ini penting agar penanganan sampah bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD mendukung penuh visi “Kota Jambi Bahagia”, namun tetap menunggu langkah konkret dari pemerintah kota dalam menyelesaikan persoalan sampah yang kian mendesak.

“Kami tunggu langkah nyata dari wali kota untuk menyelesaikan persoalan sampah ini,” pungkasnya. (KL)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Lemang