Pemkot Jambi–Densus 88 Luncurkan Scan Amal, Persempit Ruang Penyalahgunaan Donasi
KabarLemang.com - Pemerintah Kota Jambi bersama meluncurkan gerakan Scan Amal di Lobby Graha Siginjai, Selasa (28/4/2026). Program ini bertujuan meminimalisir penyalahgunaan kotak amal yang berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan terorisme maupun kegiatan yang tidak bermanfaat.
Mewakili Satgas Wilayah Jambi Densus 88 AT, Kasubnit Opsnal Helmi menyampaikan bahwa program ini merupakan yang pertama di Provinsi Jambi. Saat ini, pihaknya juga tengah gencar melakukan sosialisasi ke lingkungan pendidikan, organisasi masyarakat, hingga aparatur sipil negara (ASN).
“Ini merupakan bagian dari upaya memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, serta perlindungan HAM. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan menangkal paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi dengan Pemerintah Kota Jambi dalam upaya pencegahan tersebut, termasuk penanganan eks narapidana terorisme (eks napiter) dan penyebaran paham radikal.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, dr Maulana , menegaskan bahwa gerakan Scan Amal merupakan langkah strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas donasi masyarakat. Menurutnya, tidak sedikit kotak amal yang disalahgunakan, bahkan ada yang terindikasi terkait organisasi terlarang.
“Ide Scan Amal ini sangat baik. Nanti bisa digunakan oleh lurah, Satpol PP, hingga Densus. Jika ditemukan kotak amal di rumah makan atau tempat lainnya yang tidak jelas peruntukannya dan tidak terverifikasi, tentu harus ditindak,” tegasnya.
Maulana menjelaskan, barcode pada kotak amal yang telah terverifikasi akan menampilkan identitas lembaga penyelenggara saat dipindai.
“Apabila demikian, kotak amal tersebut berarti resmi dan sudah terdaftar di Dinas Sosial,” ungkapnya.
Ia juga mencontohkan kasus penipuan penggalangan dana dengan modus anak sakit yang ternyata fiktif dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Banyak kotak amal fiktif yang meresahkan. Daripada niat baik masyarakat disalahgunakan, Scan Amal ini menjadi solusi konkret,” tambahnya.
Maulana mengimbau masyarakat untuk menyalurkan donasi melalui lembaga resmi seperti masjid atau agar manfaatnya lebih tepat sasaran. Ia menyebut potensi sumbangan masyarakat Kota Jambi dapat mencapai Rp30 miliar per tahun.
Peluncuran Scan Amal ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh berbagai pihak, di antaranya , DPMPTSP Kota Jambi, Forkom Camat, Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Satpol PP, Satgas Densus 88, , dan .
Dalam kesempatan tersebut juga diungkapkan bahwa terdapat enam yayasan yang terindikasi terkait jaringan terorisme dan telah dibekukan oleh Pemerintah Kota Jambi.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi, Edriansyah menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan donasi masyarakat.
“Kami akan memastikan seluruh kotak amal yang beredar terdata dan terverifikasi. Dengan adanya Scan Amal, masyarakat bisa langsung mengecek legalitasnya. Ini juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola donasi,” ujarnya. (KL)

0 Komentar