Pemkot Jambi Data Ulang 2.770 Aset Pasar, Diza: Cegah Pungli dan Hidupkan Kembali Kawasan Kota Tua
KabarLemang.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus melakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghidupkan kembali kejayaan kawasan pasar tradisional.
Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah pendataan ulang terhadap aset berupa ruko, toko, kios, lapak, dan los pedagang di kawasan Pasar Sitimang dan Pasar Sijimat.
Sebelum pendataan dimulai, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha turun langsung ke lapangan melakukan survei di sejumlah titik pada Rabu sore (1/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyerap aspirasi para pedagang guna merumuskan kebijakan yang tepat agar kawasan pasar kembali ramai seperti masa lalu.
Diza menyampaikan bahwa kawasan Pasar Jambi memiliki nilai historis yang tinggi.
Selain sebagai pusat perdagangan, kawasan ini dulunya juga dikenal sebagai pusat budaya dengan deretan bangunan peninggalan kolonial Belanda yang masih berdiri kokoh.
“Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, terdapat 2.770 aset milik Pemkot yang tersebar di kawasan pasar. Rinciannya meliputi 62 ruko, 237 toko, 1.122 kios, serta 1.349 lapak dan los,” ujar Diza.
Ia menegaskan, pendataan ini bertujuan untuk memastikan seluruh penyewa memenuhi kewajiban retribusi sesuai aturan, sekaligus mengecek potensi pengembangan aset yang bisa dikelola langsung oleh pemerintah maupun melalui BUMD.
“Langkah ini juga merupakan arahan dari Wali Kota untuk memaksimalkan pemanfaatan aset daerah,” tambahnya.
Selain itu, Diza mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik penyewaan ilegal.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyewaan aset milik Pemkot hanya dilakukan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
“Ada laporan masyarakat yang dimintai biaya di luar ketentuan. Kami tegaskan, tarif resmi berkisar antara Rp3.000 hingga Rp9.000 per hari, dengan pembayaran dilakukan secara bulanan,” jelasnya.
Dalam upaya menghidupkan kembali kawasan pasar, Pemkot Jambi juga akan menggelar kegiatan Wisata Kuliner Kota Tua pada Jumat (3/4/2026) di depan kawasan Hotel Duta.
Kegiatan ini diharapkan mampu menarik kembali minat masyarakat untuk berkunjung dan berbelanja di kawasan tersebut.
Melalui berbagai langkah ini, Pemkot Jambi tidak hanya berfokus pada peningkatan PAD, tetapi juga berupaya melindungi para pedagang dari praktik tidak bertanggung jawab serta mengembalikan fungsi kawasan pasar sebagai pusat ekonomi dan budaya di Kota Jambi. (KL)

0 Komentar