Cari Blog Ini

Breaking News

Dua Anggota DPRD Kota Jambi Ini Rekomendasikan BUMD Siginjai Sakti Dibubarkan, Ini Alasannya

 Dari Kiri. Abdullah Thaif dan Sumarsen Purba.

KabarLemang.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Jambi bersama BUMD PT Siginjai Sakti, LSM 9, dan YLKI memunculkan sikap tegas dari legislatif.

Dua anggota DPRD Kota Jambi secara terang-terangan merekomendasikan agar BUMD tersebut dibubarkan, menyusul berbagai persoalan yang terungkap dalam rapat, Senin (27/4/2026).

Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, menilai kondisi PT Siginjai Sakti saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan tidak menunjukkan prospek bisnis yang menjanjikan.

“Saya tidak optimis. Dalam enam bulan ke depan mereka bisa kesulitan keuangan. Bisnis yang dijalankan belum terlihat memberikan keuntungan signifikan,” tegasnya.

Menurutnya, kerja sama yang dilakukan dalam proyek Perumahan Kampung Bahagia Asri justru memperlihatkan lemahnya perencanaan bisnis BUMD tersebut.

Ia menilai manajemen tidak jeli dalam membaca peluang serta terlalu bergantung pada peran sebagai pihak pemasaran.

“Rekomendasi kami di Pansus II jelas, bubarkan. Dari RDP ini semakin terlihat mereka belum siap dan tidak punya arah bisnis yang kuat. Tapi kan bola panas ini ada pada Wali Kota. DPRD tidak punya kewenangan untuk membubarkan," ujarnya.

Senada dengan itu, anggota DPRD lainnya, Sumarsen Purba, juga mempertanyakan dasar hukum serta kejelasan kerja sama yang dijalankan oleh PT Siginjai Sakti.

“Dasar hukumnya apa? Ini yang jadi pertanyaan besar. Justru ini memperdalam rekomendasi Pansus II untuk membubarkan BUMD ini,” katanya.

Ia menilai, kerja sama yang dilakukan tanpa landasan legalitas yang kuat berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Sorotan DPRD ini tidak lepas dari berbagai temuan dalam proyek perumahan yang tengah dijalankan.

Mulai dari promosi “serba gratis” yang dinilai janggal, potensi kredit macet karena menyasar ASN dan PPPK, hingga persoalan legalitas lahan dan perizinan yang belum sepenuhnya tuntas.

Selain itu, kondisi internal perusahaan juga menjadi perhatian.

Dari modal awal Rp10 miliar, saat ini tersisa sekitar 30 persen, yang menunjukkan tekanan finansial cukup serius.

DPRD pun mengingatkan agar Pemerintah Kota Jambi tidak gegabah dalam mempertahankan BUMD yang dinilai tidak sehat, apalagi jika berpotensi menimbulkan risiko lebih besar ke depan.

Dengan berbagai catatan tersebut, rekomendasi pembubaran PT Siginjai Sakti kini semakin menguat di internal DPRD Kota Jambi, menunggu langkah lanjutan dari pemerintah daerah. (KL)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Lemang