Cari Blog Ini

Breaking News

Bayi Lahir di RI Bakal Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS, Ini Penjelasan Pemerintah

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan.

KabarLemang.com
– Pemerintah tengah mempercepat integrasi layanan kelahiran dengan kepesertaan jaminan kesehatan nasional melalui portal digital layanan publik bernama INAku.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, , mengatakan integrasi tersebut akan menyatukan layanan dari Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, hingga yang selama ini masih berjalan secara terpisah.

“Melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), ini bisa kita satukan dalam satu alur,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).

Dalam skema ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dijadikan sebagai kunci utama (single key) yang tervalidasi, dengan dukungan pertukaran data secara real-time antar sistem.

Melalui integrasi tersebut, proses administrasi yang sebelumnya mencapai sebelas tahap akan disederhanakan menjadi empat tahap utama. Dengan demikian, setiap bayi yang lahir di Indonesia nantinya dapat langsung terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rini menilai langkah ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sekaligus menekan potensi masyarakat yang belum terlayani (exclusion). Selain itu, masyarakat juga akan merasakan proses layanan yang lebih cepat, sederhana, dan terintegrasi.

Melalui portal INAku, pemerintah juga membuka potensi jangkauan layanan yang lebih luas. Sistem ini diperkirakan dapat menjangkau lebih dari 200 juta pengguna yang telah tervalidasi melalui NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Setiap peristiwa kelahiran dapat langsung menjadi entry point kepesertaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, INAku juga akan menjadi kanal strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi terkait layanan BPJS kepada masyarakat secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa INAku tidak akan menggantikan sistem yang sudah ada di masing-masing instansi. Portal ini justru berfungsi sebagai penghubung atau “pintu depan” (front door) yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu ekosistem digital.

“Layanan seperti BPJS tetap berjalan di sistemnya, namun diorkestrasi dalam satu pengalaman layanan yang utuh bagi masyarakat,” pungkasnya. (KL)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Lemang