Cari Blog Ini

Breaking News

Wali Kota Maulana Salurkan Santunan Jaminan Kematian untuk Tiga Ketua RT di Kota Jambi

 Wali Kota Maulana Salurkan Santunan Jaminan Kematian untuk Tiga Ketua RT di Kota Jambi.

KabarLemang.com – Sebagai bentuk kepedulian melalui program unggulan Kartu Bahagia, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Pada Rabu pagi (18/03/2026), Maulana menyambangi rumah duka almarhum Hasan Alwi bin Alwi Baragbah untuk menyalurkan Santunan Jaminan Kematian (JMK).

Almarhum diketahui merupakan Ketua RT 11, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitasi Pemerintah Kota Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris, sekaligus menyerahkan akta kematian guna memudahkan pengurusan administrasi keluarga.

“Atas nama Pemerintah Kota Jambi, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Terima kasih atas pengabdian almarhum selama menjabat sebagai Ketua RT yang telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Pemkot Jambi dalam mengikutsertakan para Ketua RT dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah tepat.

Selain memberikan rasa aman saat menjalankan tugas, program ini juga membantu meringankan beban keluarga jika terjadi risiko, termasuk meninggal dunia.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja rentan, Pemkot Jambi terus memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kartu Bahagia. Setiap tahun, jumlah penerima manfaat ditargetkan terus meningkat.

Sebelumnya, pada Senin (16/03/2026), Wali Kota Maulana juga telah menyalurkan santunan JMK kepada dua Ketua RT lainnya.

Santunan sebesar Rp86 juta diberikan kepada keluarga almarhum Uci Utami, Ketua RT 14 Kelurahan Kenali Besar, serta Rp42 juta kepada keluarga almarhum Irwan Dodyanto, Ketua RT 12 Kelurahan Pasir Putih.

Program ini diharapkan dapat menjadi bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. (KL)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Lemang