Ilustrasi. Pasar Bedug di Jalan Mr Ass'at, Pasar, Kota Jambi.
KabarLemang.com – Pemerintah Kota Jambi menegaskan kebijakan terkait pembukaan pasar bedug selama bulan Ramadan.
Penataan dilakukan guna menjaga kelancaran lalu lintas tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan, pada prinsipnya pemerintah mendukung kegiatan ekonomi masyarakat selama Ramadan.
Namun, penggunaan jalan umum, terutama jalan protokol, sebagai lokasi pasar bedug tetap menjadi perhatian serius pemerintah.
Menurutnya, sejumlah ruas jalan provinsi yang memiliki aktivitas lalu lintas padat, seperti Jalan Jenderal Sudirman, tidak direkomendasikan untuk dijadikan lokasi pasar bedug.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah kemacetan serta menjaga keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, untuk kawasan yang selama ini telah rutin menjadi lokasi pasar bedug, pemerintah akan melakukan pertimbangan dengan sejumlah syarat.
Salah satunya adanya komitmen dari pengelola melalui penandatanganan pakta integritas.
Kesepakatan tersebut menekankan kewajiban agar aktivitas pasar bedug tidak mengganggu arus lalu lintas.
Maulana menambahkan, Pemkot Jambi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna melakukan rekayasa lalu lintas apabila diperlukan.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kelancaran arus kendaraan dan keberlangsungan usaha masyarakat selama Ramadan.
“Prinsipnya, UMKM tetap bisa berjalan, tetapi ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan umum harus tetap terjaga,” tegasnya. (KL)
0 Komentar