Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.
KabarLemang.com - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA) menilai penanganan persoalan sampah di Kota Jambi hingga kini belum dilakukan secara serius.
Meski pengangkutan sampah telah dilakukan sejak pagi hari, tumpukan sampah masih kerap bermunculan akibat warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satu titik yang kembali dipenuhi sampah berada di depan SDN 47 Kota Jambi.
Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta penegakan aturan oleh instansi terkait.
“Walaupun sampah sudah diangkut pada pagi hari, masih banyak oknum warga yang membuang sampah di luar waktu yang ditetapkan. Ini bukan lagi persoalan fasilitas, melainkan lemahnya penegakan aturan,” tegas Ketua DPRD.
Ia menilai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi belum optimal menjalankan fungsinya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah.
Minimnya patroli yustisia menyebabkan pelanggaran terus berulang tanpa sanksi yang tegas.
Selain itu, buruknya koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, camat, dan lurah juga disebut menjadi salah satu penyebab persoalan sampah belum kunjung tuntas.
“Koordinasi masih lemah. DLH, Satpol PP, camat, dan lurah seharusnya bergerak bersama. Jika masing-masing berjalan sendiri, wajar persoalan sampah tidak pernah selesai,” katanya.
Kemas Faried menegaskan, tanpa tindakan tegas di lapangan, Perda hanya akan menjadi aturan formal tanpa daya paksa. Ia mendorong Satpol PP agar tidak hanya melakukan imbauan, tetapi juga berani melakukan penindakan terhadap pelanggar.
“Jika hanya sebatas imbauan, masyarakat tidak akan jera. Perda harus ditegakkan. Patroli yustisia harus dilakukan secara rutin dan konsisten agar ada efek jera,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menilai pembiaran terhadap pelanggaran justru memperburuk wajah Kota Jambi dan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Menurutnya, kedisiplinan masyarakat tidak akan terbentuk tanpa kehadiran negara melalui penegakan hukum hingga ke tingkat paling dasar.
“Selama pelanggaran dibiarkan, sampah akan terus menumpuk. Ini menunjukkan penanganan sampah di Kota Jambi belum menjadi prioritas yang serius,” pungkasnya. (KL)
0 Komentar