Cari Blog Ini

Breaking News

Pansus DPRD Kota Jambi Nilai Penetapan Zona Merah Pertamina Bermasalah, Titik Koordinat Dipertanyakan

Ketua Pansus Zona Merah, Muhili Amin.

KabarLemang.com
Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah Pertamina DPRD Kota Jambi menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penetapan kawasan zona merah Pertamina di Kota Jambi.

Salah satu sorotan utama adalah ketidakjelasan data serta titik koordinat zona merah yang dinilai belum mampu dijelaskan secara rinci oleh pihak terkait.

Hal tersebut terungkap dalam rapat tertutup Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi bersama Pertamina EP Jambi, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNL), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, serta Pemerintah Kota Jambi yang digelar di Kantor DPRD Kota Jambi.

Ketua Pansus Zona Merah Pertamina DPRD Kota Jambi, Muhili, mengatakan rapat tersebut tidak hanya membahas paparan teknis dari masing-masing instansi, tetapi juga menyoroti dampak sosial yang dirasakan masyarakat akibat penetapan zona merah.

“Kami menyampaikan secara tegas bahwa penetapan zona merah ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak warga merasa dirugikan, sementara dasar penetapannya justru tidak bisa dijelaskan secara detail,” ujar Muhili, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, Pansus menemukan adanya ketidaksinkronan data yang disampaikan antarinstansi, khususnya terkait peta zona merah yang mencantumkan titik koordinat KMK 92.

Namun, ketika Pansus meminta penjelasan mengenai lokasi pasti titik koordinat tersebut, baik pihak BPN maupun Pertamina tidak dapat memberikan jawaban yang jelas.

“Kami tanyakan langsung di mana titik koordinat zona merah itu berada, tetapi tidak ada penjelasan yang pasti. Jika instansi teknis saja tidak mampu menjelaskan, wajar jika masyarakat mempertanyakan keabsahan zona merah ini,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Pansus DPRD Kota Jambi berencana mengambil langkah konkret dengan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi titik-titik koordinat yang tercantum dalam peta zona merah.

Langkah ini dinilai penting untuk membuka kejelasan penetapan kawasan yang selama ini dinilai minim transparansi.

“Kami tidak ingin hanya menerima data di atas kertas. Dalam waktu dekat, Pansus akan turun langsung ke lapangan untuk melihat dan mencocokkan titik koordinat zona merah,” katanya.

Muhili menambahkan, berdasarkan data awal yang dipaparkan BPN Kota Jambi, Pansus akan memastikan apakah zona merah benar-benar berada di lokasi yang dimaksud atau justru terjadi kekeliruan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ia menegaskan, Pansus DPRD Kota Jambi akan terus mengawal persoalan zona merah Pertamina hingga tuntas, mengingat dampaknya berkaitan langsung dengan hak-hak warga, khususnya terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

“Kami akan rutin melakukan rapat dan mengambil langkah lanjutan. Tujuan kami jelas, menyelesaikan persoalan zona merah Pertamina dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (KL)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Lemang