Cari Blog Ini

Breaking News

Efisiensi Anggaran & Tekan Emisi, Pemkot Jambi Kaji Peluang Gunakan Mobil Dinas Listrik

Ilustrasi Mobil Listrik.

KabarLemang.comPemerintah Kota (Pemkot) Jambi tak hanya mengoperasikan angkutan kota berbasis kendaraan listrik, tetapi juga mulai mewacanakan transisi kendaraan dinas ke mobil listrik sebagai langkah efisiensi anggaran dan pengurangan emisi karbon.

Sejak pertengahan 2025, Pemkot Jambi telah mengoperasikan tiga unit bus listrik dan tiga angkot listrik feeder.

Kota Jambi pun menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem Buy The Service (BTS) untuk angkutan kota.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, mengatakan bahwa hingga awal Januari 2026, layanan bus listrik masih digratiskan bagi masyarakat.

“Tarifnya masih gratis. Karena anggaran 2026 mengalami kontraksi, kita fokus maintenance dulu sampai April sambil melihat perubahan perilaku masyarakat,” ujar Maulana.

Jika respons masyarakat terus positif, Pemkot Jambi berencana menambah penganggaran melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Tak hanya pada angkutan publik, Maulana menyebut Pemkot Jambi juga tengah mengkaji pengalihan kendaraan dinas ke kendaraan listrik, baik melalui skema sewa maupun mekanisme lain yang dinilai paling efisien.

“Kalau memungkinkan, kendaraan dinas kita alihkan ke listrik. Bisa sewa atau skema lain, sehingga anggaran maintenance dan BBM bisa dialihkan untuk kebutuhan lain. Kendaraan yang ada sekarang bisa kita lelang sebagai sumber pendapatan daerah,” jelasnya.

Wacana ini, kata Maulana, sedang dalam tahap kajian mendalam agar transisi transportasi ramah lingkungan dapat berjalan bertahap dan berkelanjutan.

Selain efisiensi anggaran, kebijakan ini juga sejalan dengan program nasional dan internasional dalam menekan emisi karbon dari sektor transportasi.

“Kita mencari yang paling efisien dari sisi penganggaran. Publik kita dorong naik transportasi listrik, kendaraan dinas juga kita arahkan ke sana. Sekarang kita lakukan kajian dan feasibility study, mana yang lebih untung, sewa mobil listrik atau pola lain, supaya tidak ada lagi biaya BBM dan maintenance,” katanya.

Terkait jumlah kendaraan dinas, Maulana menjelaskan bahwa fasilitas mobil dinas diberikan kepada Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli hingga pejabat eselon III. Sementara pejabat eselon IV menggunakan motor dinas.

“Motor dinas juga sama. Yang sudah tua dan biaya perawatannya mahal, sudah kita tarik,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya mendorong transformasi transportasi ramah lingkungan, baik untuk masyarakat umum maupun di lingkungan birokrasi pemerintahan. (KL)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Lemang