![]() |
| DPRD Kota Jambi serap aspirasi soal Helens Play Mart. |
KabarLemang.com – DPRD Kota Jambi menegaskan tidak tinggal diam menyikapi aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam Helen’s Play Mart.
Lembaga legislatif daerah itu kini mengambil langkah konkret dengan menelusuri seluruh aspek perizinan hingga dampak sosial dari operasional usaha tersebut.
Langkah tindak lanjut ini diambil setelah DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (Alat Jitu) yang berlangsung alot di Gedung DPRD Kota Jambi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhammad Zayadi, mengatakan DPRD telah memulai pembahasan teknis dengan melibatkan perangkat daerah terkait guna mengkaji potensi pelanggaran yang dilakukan Helen’s Play Mart.
“DPRD tidak hanya mendengar aspirasi, tetapi langsung menindaklanjutinya. Kami mengkaji kesesuaian perizinan, aktivitas usaha, hingga dampak sosial yang ditimbulkan,” ujar Zayadi.
Menurutnya, aspek sosial dan budaya menjadi perhatian serius DPRD. Ia menegaskan bahwa aktivitas usaha di Kota Jambi tidak boleh mengabaikan nilai adat istiadat dan norma yang hidup di tengah masyarakat.
“Nilai adat dan norma sosial harus menjadi rujukan. Usaha apapun tidak boleh bertentangan dengan kearifan lokal masyarakat Jambi,” tegasnya.
DPRD Kota Jambi memberikan waktu kepada Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan konsolidasi internal serta peninjauan ulang terhadap persoalan tersebut. Rapat pembahasan pun diskors sementara selama satu minggu sebelum kembali dilanjutkan guna menentukan langkah lanjutan.
“Setelah konsolidasi dilakukan, DPRD akan mengambil sikap yang tegas dan terukur,” tambah Zayadi.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Alat Jitu, Raden Syahiransyam, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses yang tengah berjalan di DPRD. Ia berharap hasil kajian tersebut menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan sosial dan adat masyarakat Melayu Jambi.
“Kami mengapresiasi langkah DPRD. Masyarakat menunggu tindakan nyata dan keputusan yang jelas terkait persoalan ini,” pungkasnya. (KL)

0 Komentar