Cari Blog Ini

Breaking News

Dukung Penataan Talang Banjar, Joni Ismed Minta Dishub, Satpol PP dan Disperindag Bersinergi

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed.

KabarLemang.com
– Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, menyampaikan optimismenya terhadap penyelesaian proyek drainase tertutup di kawasan Talang Banjar. Ia yakin Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas PUPR akan menuntaskan pekerjaan tersebut sebelum Desember 2025.

“Kami optimis pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu. Kami minta kontraktor begitu parit digali langsung dikerjakan. Kalau bisa, pekerjaannya dilakukan malam hari agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Joni, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, aktivitas lalu lintas di kawasan Talang Banjar cukup padat pada pagi dan sore hari. Karena itu, ia menyarankan agar kontraktor mengerjakan proyek pada malam hari untuk menghindari kemacetan.

Selain itu, ia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP berkoordinasi dalam pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.

“Dishub dan Satpol PP harus siagakan petugas setiap pagi dan sore agar tidak terjadi kemacetan. Dishub juga perlu berkoordinasi dengan Polresta Jambi untuk mengatur lalu lintasnya,” tegas politisi Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Joni meminta Satpol PP untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar kawasan pasar Talang Banjar. Ia juga mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar mengajak para pedagang masuk kembali ke dalam area pasar.

“Disperindag juga harus menata kembali pasar rakyat Talang Banjar. Kalau perlu direnovasi, dibenahi supaya layak dan nyaman untuk pedagang maupun pembeli. Karena pasar itu tempat pertemuan antara penjual dan pembeli, jadi harus tertata,” ungkapnya.

Joni juga menekankan agar jalan Sentot Ali Basa dan Orang Kayo Pingai dikembalikan fungsinya sebagai jalan umum, sesuai arahan Wali Kota Jambi dr. Maulana.

“Kami sepakat dengan Pak Wali, tempat itu jalan umum, bukan tempat jualan. Pedagang harus berbesar hati menerima aturan ini,” katanya.

Ia menambahkan, jika sudah diberi peringatan namun masih ada pedagang yang membandel, Pemkot harus memberikan sanksi tegas.

“Yang tidak mau tertib, kasih sanksi sesuai aturan,” ujarnya.

Joni menilai, persoalan kemacetan dan kesemrawutan di kawasan Talang Banjar bukan hal baru, dan perlu ketegasan pemerintah kota agar fungsi jalan dan pasar bisa berjalan seimbang.

“Masalah ini sudah berulang kali terjadi, artinya dibutuhkan ketegasan dari pemerintah kota. Kalau semua instansi bersinergi — PUPR, Dishub, Satpol PP, Disperindag, dan Polresta — saya yakin Talang Banjar bisa lebih tertib dan lancar,” pungkasnya. (KL)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Lemang