Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si.
KabarLemang.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi membentuk Tim Terpadu Satuan Tugas (Satgas) PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) untuk menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang marak di persimpangan jalan dan lampu merah Kota Jambi.
Pelepasan tim dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, pada Jumat pagi (10/10/2025), di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi. Acara ini turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi, Kasat Pol PP Feriyadi, serta Camat dan Lurah di lingkungan Pemkot Jambi.
Satgas Terpadu ini melibatkan unsur Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta petugas ketertiban kecamatan dan kelurahan, dengan total 120 personel yang akan disebar di 19 titik persimpangan strategis di Kota Jambi.
Dalam arahannya, Sekda Ridwan menegaskan pentingnya kerja maksimal seluruh personel demi menciptakan ketertiban sosial dan menjaga keindahan kota.
"Petugas harus bekerja secara terorganisir, menyeluruh, dan terstruktur. Ini adalah tugas bersama,” tegas Ridwan.
Ia menyebut, pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari meningkatnya jumlah gepeng di berbagai titik lampu merah, terutama pada jam kerja dan jam pulang kantor.
"Pertumbuhan gepeng akhir-akhir ini menjadi perhatian Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tim ini harus bekerja maksimal sesuai ekspektasi pimpinan daerah,” ujarnya.
Ridwan juga meminta para camat dan lurah menunjukkan kinerja maksimal dalam mendukung operasi gabungan ini. Ia menekankan bahwa kekompakan dan loyalitas menjadi kunci agar Kota Jambi dapat menjadi contoh nasional dalam penanganan masalah sosial.
“Kita ingin Kota Jambi dijadikan contoh bagi kota lain. Apalagi sebentar lagi kita akan jadi tuan rumah Rapat Kerja Komwil II APEKSI yang dihadiri 10 wali kota. Jadi, tolong tongkrongi titik-titik rawan gepeng,” tekan Ridwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menjelaskan bahwa beberapa titik prioritas penertiban antara lain Simpang JBC, Simpang BI, Simpang Kotabaru, Simpang Pulai, dan Simpang Bukit Baling.
“Selama satu bulan ke depan, kita pantau dan lakukan tindakan persuasif terlebih dahulu. Targetnya, setiap persimpangan bersih dari gepeng dan pengemis,” ujarnya.
Jika masih ditemukan pelanggaran, Yunita memastikan pihaknya akan menindak tegas, termasuk memulangkan gepeng dari luar daerah ke wilayah asal.
“Kami juga melibatkan Ketua RT untuk memantau warganya agar tidak kembali ke jalan. Selain itu, kami akan menindak tegas indikasi eksploitasi anak dan lansia,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bukti konkret keseriusan Pemkot Jambi dalam menanggapi keresahan masyarakat terhadap meningkatnya aktivitas mengemis di jalanan, termasuk oleh ibu-ibu yang membawa anak kecil.
“Semoga dengan langkah ini muncul efek jera dan rasa malu, sehingga permasalahan sosial ini bisa tertangani dan Kota Jambi benar-benar menjadi Kota Jambi Bahagia,” tutup Yunita. (KL)
0 Komentar