Cari Blog Ini

Breaking News

Prestasi Akademik Anjlok, Komisi IV DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Evaluasi Kepala Sekolah

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi.

KabarLemang.com
- Dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Jambi 2026, Komisi IV DPRD Kota Jambi menyoroti proses seleksi calon kepala sekolah (Kepsek) yang saat ini tengah berlangsung.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas seleksi calon kepala sekolah, terutama pada tahap wawancara.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan seleksi melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Namun, saya menilai hal itu belum cukup, Pak Wali Kota,” ujar Fahrul Ilmi dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak kemajuan pendidikan. Karena itu, ia menegaskan bahwa proses seleksi tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.

“Jika seleksi tidak dilakukan dengan cermat, kualitas pendidikan kita bisa menurun. Saat peringatan HUT Kota Jambi lalu, justru sekolah swasta yang banyak meraih penghargaan, bukan sekolah negeri,” tegasnya.

Fahrul berharap ke depan sekolah-sekolah negeri di Kota Jambi bisa lebih berprestasi di bidang akademik maupun nonakademik. Ia juga meminta agar hasil seleksi tahap wawancara diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Saya minta hasil seleksi diumumkan secara transparan. Jika ada kepala sekolah yang memiliki catatan buruk atau tidak berprestasi, sebaiknya tidak lagi dipertimbangkan untuk jabatan tersebut,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi calon kepala sekolah dilakukan secara objektif dan transparan.

“Untuk pertama kalinya, seleksi calon kepala sekolah di Kota Jambi menggunakan metode CAT. Kami juga bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam penyusunan soal,” jelas Maulana.i

Ia menyebut, hasil seleksi CAT telah diumumkan secara resmi dan kini proses telah memasuki tahap wawancara bersama kepala daerah.

Pada tahap ini, aspek penilaian mencakup kepatuhan terhadap juknis serta pengelolaan dana BOS di masing-masing sekolah.

“Saya berharap ke depan tidak ada lagi catatan pelanggaran dalam pengelolaan BOS oleh calon kepala sekolah,” tegasnya.

Dari total 284 peserta seleksi, hanya tersedia 192 formasi yang terdiri atas 5 untuk TK Negeri, 162 untuk SD Negeri, dan 25 untuk SMP Negeri.

Dengan demikian, sebanyak 92 calon kepala sekolah akan tereliminasi pada tahap akhir.

“Kami pastikan proses ini berjalan profesional dan sesuai aturan. Hasil akhirnya akan mencerminkan kualitas pendidikan di Kota Jambi,” pungkas Maulana. (KL)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Lemang