Cari Blog Ini

Breaking News

Pemkot Jambi dan Imigrasi Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik di MPP

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Jambi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi.

KabarLemang.com
 – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah itu ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Jambi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Penandatanganan PKS digelar di Mall Pelayanan Publik Kota Jambi, Rabu siang (8/10/2025).
Perjanjian ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, A.Md.IM., S.H., M.Si.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan Grand Launching Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Kota Jambi, yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota Maulana, didampingi Kakanwil Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, H. Abu Bakar, S.H.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi dalam konsep Mal Pelayanan Publik berbasis elektronik, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akurat, akuntabel, informatif, dan terjangkau.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyebut penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi yang telah dilakukan sejak tiga bulan lalu, khususnya terkait layanan pembuatan paspor.

"Hari ini kami melakukan penandatanganan kerja sama yang lebih lengkap dengan Kantor Wilayah Keimigrasian Jambi. Secara formal dan yuridis, Pemkot Jambi kini telah resmi bekerja sama dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian di MPP,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, keberadaan layanan keimigrasian di MPP menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kehadiran negara melalui pelayanan publik ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Jambi. Mudah-mudahan kerja sama ini menambah semangat kita agar Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi dapat menjadi percontohan pelayanan publik di daerah,” lanjutnya.

Menurut Maulana, pertumbuhan ekonomi Kota Jambi yang pesat juga mendorong meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian, terutama untuk keberangkatan ibadah umrah dan perjalanan ke luar negeri.

“Sebelumnya, layanan keimigrasian di MPP hanya tersedia satu hari dalam seminggu. Kini ditingkatkan menjadi dua hari, yaitu setiap Rabu dan Kamis, dengan kuota 20 pemohon per hari. Dengan kerja sama ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen keimigrasian,” ungkapnya.

Maulana juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Kakanwil yang telah membuka layanan keimigrasian di MPP. Ini memang layanan yang paling dinantikan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami membuka layanan di MPP ini untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam pembuatan paspor,” ujar Wahyu.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana dari Pemerintah Daerah, mengingat keterbatasan yang dimiliki pihak Imigrasi.

“Kami membawahi empat kabupaten dan satu kota, sehingga kami sangat mengharapkan dukungan sarpras agar perangkat layanan di MPP dapat ditempatkan secara permanen. Dengan demikian, prinsip kepastian layanan, waktu, biaya, dan prosedur dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, dalam laporannya menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki makna strategis karena tidak hanya sebatas kolaborasi administratif, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

“Dengan bertambahnya layanan di MPP, kami berharap fasilitas ini menjadi pusat integrasi layanan publik yang benar-benar menghadirkan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Jambi,” ucap Abu.

Ia menambahkan, transformasi pelayanan publik tidak bisa dilakukan sendiri oleh DPMPTSP, melainkan memerlukan sinergi lintas instansi dan semangat kolaboratif dari seluruh penyedia layanan.

“Mall Pelayanan Publik bukan sekadar tempat, tetapi simbol perubahan paradigma pelayanan pemerintahan — dari sistem sektoral menjadi sistem terpadu yang efektif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tekannya.

Abu juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jambi atas dukungan dan arahan dalam mewujudkan transformasi layanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi, sejalan dengan semangat Kota Jambi Bahagia.

"Kami juga berterima kasih kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi atas kerja sama yang harmonis. Kolaborasi ini menunjukkan semangat lintas instansi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal,” tutupnya.

Kegiatan penandatanganan PKS ini turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kota Jambi, Hubertus, para Kepala Kantor Imigrasi se-Provinsi Jambi, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. (KL)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Lemang