Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.
KabarLemang.com - Senyum bahagia terpancar di wajah ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang akhirnya resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Momen bersejarah itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK serta Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap II di lingkungan Pemkot Jambi, yang secara langsung dipimpin oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Kamis pagi (25/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Jambi menyerahkan SK pengangkatan kepada 1.203 orang PPPK, yang terdiri dari 148 tenaga pendidik, 64 tenaga kesehatan, dan 991 tenaga teknis. Bersamaan dengan itu, juga dilakukan penyerahan SK CPNS kepada 4 orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.
Wali Kota Maulana dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga amanah serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya tekankan, pegang teguh integritas, jadilah teladan dalam disiplin, kejujuran, dan etika. Tingkatkan kompetensi dengan terus belajar dan berinovasi agar pelayanan semakin berkualitas. Dan yang terpenting, layani masyarakat dengan hati. Karena kehadiran kita adalah untuk menghadirkan manfaat bagi warga Kota Jambi,” ujar Wali Kota Maulana.
Ia menyampaikan, dengan dilantiknya PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap II ini, Pemkot Jambi kini memiliki sebanyak 5.907 Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK. Jumlah tersebut bahkan lebih besar dibandingkan dengan ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini berjumlah sekitar 4.200 orang.
"Alhamdulillah, berkat usaha dan doa kita bersama, Pemkot Jambi mampu merekrut seluruh Tenaga Kerja Kontrak menjadi PPPK. Memang masih ada sebagian kecil yang belum, namun itu terkendala persoalan administrasi dan tetap akan terus kita perjuangkan. Apalagi, jika dibandingkan dengan banyak daerah lain, masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu menyelesaikan permasalahan honorer ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan, bahwa dengan jumlah ASN PPPK yang cukup besar tersebut, para aparatur dituntut untuk benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan ribuan PPPK ini bukan hanya sekedar penambahan jumlah pegawai, melainkan merupakan potensi besar yang dimiliki Pemkot Jambi dalam memperkuat roda pemerintahan dan mempercepat terwujudnya visi Kota Jambi Bahagia. Dengan dukungan SDM yang lebih banyak, kompeten, dan tersebar di berbagai bidang, pelayanan kepada warga diharapkan menjadi lebih cepat, merata, serta berkualitas.
“Jumlah ASN PPPK yang besar ini adalah potensi yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan tambahan tenaga dan peningkatan kesejahteraan, maka yang kita harapkan adalah pelayanan publik yang semakin prima, inovatif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena tujuan akhirnya adalah mewujudkan Kota Jambi yang semakin maju, modern, dan bahagia warganya,” tegasnya.
Terkait dengan penganggaran gaji PPPK, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah menyiapkan alokasi sebesar Rp320 miliar per tahun untuk membiayai penggajian 5.907 orang ASN PPPK yang kini resmi menjadi bagian dari jajaran aparatur Pemkot Jambi.
Wali Kota menegaskan, ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi langsung terhadap kinerja seluruh PPPK, termasuk Kepala Perangkat Daerah yang masih melakukan perekrutan tenaga kerja tambahan.
"Saya tegaskan, tidak ingin lagi mendengar OPD-OPD kekurangan tenaga kerja atau melakukan pengangkatan tenaga kerja baru. Karena kita sudah memiliki 5.907 PPPK yang harus dioptimalkan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan visi besar Kota Jambi Bahagia,” terang Wali Kota.
Lebih jauh, Ia juga mengingatkan bahwa anggaran yang sangat besar itu harus sebanding dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan dari APBD untuk kesejahteraan ASN PPPK merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dibalas dengan dedikasi, disiplin, serta hasil kerja nyata.
"Rp320 miliar per tahun bukan angka kecil. Karena itu, saya ingin seluruh PPPK benar-benar menunjukkan kinerja terbaiknya. Pastikan keberadaan saudara-saudara memberi nilai tambah bagi masyarakat, sehingga apa yang kita perjuangkan bersama ini benar-benar menghadirkan manfaat nyata,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Wali Kota Maulana juga berpesan kepada para PPPK maupun CPNS yang baru dilantik untuk senantiasa bersyukur dan mempersembahkan kebahagiaan atas pencapaian ini kepada orang-orang tercinta, khususnya kepada orang tua, pasangan, dan keluarga yang selama ini mendampingi serta mendoakan.
“Ini adalah sesuatu yang luar biasa. Mungkin sebelumnya penghasilan masih terbatas, namun setelah resmi dilantik hari ini. Alhamdulillah terdapat peningkatan dari sisi kesejahteraan. Karena itu, hal yang paling utama adalah mempersembahkan kebahagiaan ini kepada mereka yang selama ini setia mendampingi dan berjuang bersama,” ungkap Wali Kota.
Sementara itu, khusus kepada tenaga pendidik, Wali Kota Maulana berharap setelah berganti status menjadi PPPK, para guru dapat semakin bersemangat dalam mendidik serta mampu menghadirkan berbagai inovasi pembelajaran di setiap kelas yang mereka pimpin.
"Harus ada inovasi pembelajaran di setiap kelas. Jangan hanya terpaku pada pola lama, tetapi ciptakan metode yang kreatif dan menyenangkan agar peserta didik semakin termotivasi. Dan ini saya minta Dinas Pendidikan untuk turut memberikan perhatian serius,” harapnya.
Ia juga menegaskan komitmennya sebagai pembina kepegawaian untuk terus memperhatikan kesejahteraan para aparatur. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan akan selalu dipikirkan dan diperjuangkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, di sisi lain, Wali Kota juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja.
“Sebagai pembina kepegawaian, saya pastikan perhatian terhadap kesejahteraan akan terus menjadi prioritas ke depan. Namun, di balik itu semua, kami juga menuntut agar kinerja ditingkatkan. Karena kesejahteraan dan kinerja harus berjalan seimbang demi kemajuan Kota Jambi,” pungkasnya.
Turut hadir dikesempatan itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni beserta jajaran, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadhan, Sekda A Ridwan beserta jajaran Pemkot Jambi, Kepala UPT BKN Jambi Supena Adi Putra, serta unsur instansi vertikal terkait lainnya.
Dengan demikian, pengangkatan 1.203 PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap II ini tidak hanya menandai bertambahnya jumlah ASN di lingkungan Pemkot Jambi, tetapi juga menjadi bagian penting dari transformasi aparatur menuju pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ribuan ASN PPPK yang kini resmi bergabung diharapkan dapat menjadi motor penggerak tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan berdaya saing, demi terwujudnya Kota Jambi yang Maju, Modern, dan Bahagia Warganya.
Dengan demikian, pengangkatan 1.203 PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap II ini tidak hanya menandai bertambahnya jumlah ASN di lingkungan Pemkot Jambi, tetapi juga menjadi bagian penting dari transformasi aparatur menuju pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ribuan ASN PPPK yang kini resmi bergabung diharapkan dapat menjadi motor penggerak tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan berdaya saing, demi terwujudnya Kota Jambi yang Maju, Modern, dan Bahagia Warganya. (KL)
0 Komentar