![]() |
| Suasana dialog warga Aur Kenali, Kota Jambi terkait keberadaan PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), di Aula Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (16/9/2025). |
KabarLemang.com – PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) menyatakan sangat menghormati keputusan Gubernur Jambi Al Haris saat dialog dengan masyarakat yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Menolak Stockpile Batubara di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (16/9/2025) siang.
Dialog yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana, serta dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, sempat panas. Perwakilan warga yang hadir diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan keluhannya, sementara pihak perusahaan juga memaparkan aktivitasnya.
Rahmat, perwakilan BPR, meminta PT SAS menghentikan aktivitas di Aur Kenali karena dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Ia bahkan memutar video mengenai ancaman debu batu bara di salah satu pelabuhan di Sumatera Selatan sebagai pembanding.
Menurut perhitungan yang disampaikan warga, aktivitas hauling, TUKS, dan stockpile batubara PT SAS di Aur Kenali dapat menimbulkan kerugian nyata di berbagai sektor:
1. Kesehatan
Setidaknya 50 ribu warga yang tinggal di radius 5 km dari lokasi berpotensi terpapar debu batubara setiap hari. Dengan asumsi 20 persen mengalami ISPA setiap tahun, biaya kesehatan diperkirakan mencapai Rp15 miliar per tahun atau Rp150 miliar dalam 10 tahun. Angka ini belum termasuk risiko penyakit kronis seperti asma, bronkitis, hingga kanker paru-paru.
2. Infrastruktur
Aktivitas truk batubara mempercepat kerusakan jalan. Estimasi Dinas PUPR, biaya perbaikan jalan rusak akibat lalu lintas truk mencapai Rp8 miliar per kilometer per tahun. Jika minimal 10 km jalan rusak, maka APBD harus menanggung Rp80 miliar per tahun, atau Rp800 miliar dalam 10 tahun.
3. Ekologis dan Sosial
Pencemaran air sungai yang menjadi sumber kehidupan warga berdampak pada nelayan lokal. Dengan asumsi 2.000 rumah tangga nelayan kehilangan Rp500 ribu per bulan akibat berkurangnya hasil tangkapan, kerugian mencapai Rp12 miliar per tahun atau Rp120 miliar dalam 10 tahun.
4. Nilai Properti
Rumah-rumah di sekitar kawasan industri batubara mengalami penurunan nilai signifikan. Dengan asumsi 1.000 rumah di radius 3 km masing-masing turun Rp100 juta, maka potensi kerugian pemilik rumah bisa mencapai Rp1 triliun.
5. Produktivitas dan Pendapatan Lokal
Sebanyak 20 ribu pekerja terancam kehilangan upah rata-rata 5 hari kerja per tahun akibat gangguan kesehatan atau aksi protes sosial. Kerugian diperkirakan Rp12,5 miliar per tahun atau Rp125 miliar dalam 10 tahun.
Selain itu, sedikitnya 4.000 UMKM di sekitar kawasan terdampak mengalami penurunan omzet rata-rata 7,5 persen per tahun, atau Rp18 miliar per tahun, setara Rp180 miliar dalam 10 tahun.
Jika seluruh kerugian dihitung kumulatif, totalnya bisa mencapai Rp2,42 triliun dalam horizon 10 tahun, bahkan mendekati Rp3,4 triliun bila ditambah biaya sosial, konflik, penurunan kualitas hidup, serta risiko ekologis jangka panjang yang sulit diukur.
“Kerugian ini bukan hanya angka, tapi menyangkut keberlangsungan hidup kami, kualitas udara, air, kesehatan, hingga masa depan anak-anak kami. Karena itu, tidak ada tuntutan lain kecuali tutup,” tegas Rahmat.
Ridony Gurning, Direktur Utama PT SAS dalam pemaparannya mengatakan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu bara, memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk menyelesaikan jalan khusus, agar bisnisnya dalam bidang tambang bisa berjalan sesuai ketentuan yang semestinya.
Dalam paparannya, Ridony juga sempat menyampaikan bahwa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT SAS di Aur Kenali, memiliki perbedaan yang mencolok dengan TUKS-TUKS lain yang ada di Provinsi Jambi, yang mungkin belum banyak diketahui oleh banyak masyarakat.
“Tidak ada aktivitas crushing di lokasi TUKS, biasanya proses crushing ini yang menjadi sumber utama debu dan kebisingan di pelabuhan,” ujar Ridony. PT SAS dan group sejak awal telah merancang TUKS tanpa mesin crushing di Jambi karena prosesnya telah dilakukan di kawasan tambang Kabupaten Sarolangun.
Ridony juga menyampaikan berbagai langkah dan antisipasi lain yang telah dibuat perusahaan untuk mengatasi berbagai dampak lingkungan di kawasan TUKS Aur Kenali. Mulai dari akomodir ruang terbuka hijau seluas 62 hektar, menggunakan conveyor dengan ujung curah sistem teleskopik dan tertutup, mengaspal jalan di kawasan underpass.
Saat diminta tanggapannya terkait video yang sempat viral di tengah masyarakat Aur Kenali dan diputar dalam acara dialog tadi, tentang dampak debu batu bara di RMK Energy Sumatera Selatan, Ridony menjawab video tersebut adalah situasi pada tahun 2023 saat kemarau panjang terjadi di Indonesia termasuk di Sumatera.
“Sejak saat itu, RMK Energy melakukan perubahan dan pembenahan skala besar, menerapkan teknologi terbaru dan ramah lingkungan, hingga akhirnya kembali beroperasi tanpa ada masalah hingga hari ini, masyarakat bisa mengaskses informasi tersebut di youtube PT RMK Energy,” lanjutnya.
Setelah mendengar dua sisi, baik dari warga dan PT SAS, Diakhir dialog, Gubernur Jambi Al Haris memutuskan menghentikan sementara aktivitas PT SAS. Dalam pertemuan itu, Gubernur Al Haris juga meminta ada dialog lanjutan antara masyarakat, perusahaan PT SAS dan pemerintah daerah guna menyampaikan hal teknis terkait hasil analisa masyarakat terhadap keberadaan perusahaan di daerah mereka.
"Melihat perkembangan hari ini, kita melihat desakan masyarakat, menemukan bahwa getaran mesin yang bekerja berakibat pada kaca rumah warga yang pecah, itu tentu mungkin menimbulkan trauma di masyarakat. Saran kami, PT SAS mulai hari ini (Selasa, red) tidak ada pekerjaan dulu, tutup sementara, agar tidak ada aktivitas terlebih dahulu. Intinya sekarang ini tutup dulu," kata Al Haris di hadapan warga.
Wali Kota Jambi, dr Maulana menyampaikan, dalam dialog dengan masyarakat nantinya, dilakukan seobjektif mungkin. Pertemuannya bisa digelar di gedung-gedung pemerintah milik kota Jambi maupun Provinsi Jambi.
"Kami siap menjadi fasilitator, sampai ada titik temunya. Kalau misalnya ditolak di lokasi yang sekarang, tentu harus dipikirkan juga di mana lokasinya yang pas. Apakah perlu dipindahkan dari lokasi yang sekarang? Intinya nanti dalam dialog itu diputuskan yang terbaik. Pak gubernur sudah mengambil sikap bijak hari ini, kita harapkan tentunya perwakilan dari masyarakat nantinya bisa mengakomodir dan mengkoordinir harapan-harapan warga. Silakan adu data se objektif mungkin. Kami tidak anti investasi, tapi juga tidak mengabaikan masyarakat," jelasnya.
Mengenai keputusan Gubernur Jambi Al Haris menghentikan aktivitas pekerjaan proyek PT SAS di kawasan Aur Kenali,
Rahmat kembali menegaskan jika keputusan itu masih menggantung dan membuat masyarakat kecewa.
"Mau dialog kita siap, data kita siap. Dan jelas itu berdampak buruk bagi kesehatan, lingkungan dan lain-lain. Masyarakat pengennya ini ditutup permanen tidak ada yang lain. Rekayasa tekhnologi yang mereka (PT SAS) sampaikan itu bohong semua," ujarnya kepada wartawan.
Sementara Dirut PT SAS, Rydoni mengaku sangat menghormati keputusan tersebut. Katanya itu adalah keputusan seorang kepala daerah yang tentu akan mereka dengarkan. (KL)

0 Komentar