![]() |
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Drs. Hj. Noverintiwi Dewanti, ME. |
KabarLemang.com – Pemerintah Kota Jambi akan mulai merealisasikan Program 100 Juta per RT secara bertahap mulai Agustus 2025 mendatang.
Program ini dijalankan melalui skema Kampung Bahagia, yang menjadi salah satu program prioritas untuk mempercepat pembangunan berbasis komunitas di tingkat Rukun Tetangga (RT).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Drs. Hj. Noverintiwi Dewanti, ME, menyampaikan bahwa tahap awal akan menyasar 67 RT sebagai pilot project. RT tersebut telah melalui proses verifikasi sesuai Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Program Kampung Bahagia.
“Program ini akan mulai direalisasikan Agustus tahun ini secara bertahap. Setiap RT akan merancang dan melaksanakan program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayahnya masing-masing,” jelas Noverintiwi Dewanti, Selasa (1/7/2025).
Program Kampung Bahagia bertujuan mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum, hingga penerangan jalan.
Selain infrastruktur, dana 100 juta per RT juga dapat digunakan untuk pengembangan ekonomi lokal, seperti mendukung UMKM, pelatihan keterampilan, hingga pembentukan koperasi. Warga juga bisa menginisiasi program sosial, kebersihan, kesehatan lingkungan, dan pendidikan non-formal.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Jambi menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mekanisme pengawasan dan pelaporan akan diberlakukan secara ketat untuk memastikan dana digunakan tepat sasaran. Setiap RT juga akan didampingi oleh tenaga pendamping teknis guna meminimalisir kekeliruan dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
“Program ini bukan hanya soal dana, tetapi tentang membangun semangat gotong royong, kemandirian, dan kualitas hidup masyarakat dari tingkat paling bawah,” tutup Noverintiwi. (KL)
0 Komentar