Cari Blog Ini

Breaking News

Wali Kota Maulana Tinjau Bedah Rumah, 82 Unit Dibantu Tahun Ini

Wali Kota Jambi, Maulana, meninjau langsung pelaksanaan program bedah rumah di RT 19, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Senin (23/06/2025).

KabarLemang.com
– Wali Kota Jambi, Maulana, meninjau langsung pelaksanaan program bedah rumah di RT 19, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Senin (23/06/2025). Kunjungan tersebut menjadi penanda komitmen nyata Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas hunian warga kurang mampu.

Salah satu penerima bantuan adalah Suartini, warga setempat yang sebelumnya menempati rumah dengan kondisi sangat memprihatinkan. Bangunan rumah yang rapuh dan atap yang bocor membuatnya tidak layak untuk dihuni. Program bedah rumah ini kini memberi harapan baru bagi Suartini dan keluarganya untuk tinggal di tempat yang lebih layak dan aman.

“Kita melihat langsung kondisi rumah Ibu Suartini. Rumahnya memang sangat tidak layak huni, sehingga kami masukkan ke dalam program bedah rumah. Alhamdulillah, hari ini kita mulai perbaikannya,” kata Maulana.

Pada tahun 2025, sebanyak 82 unit rumah di berbagai wilayah Kota Jambi akan mendapatkan bantuan serupa. Seluruh pengerjaan ditargetkan selesai dalam tahun yang sama.

“Totalnya ada 82 unit rumah yang masuk program bedah rumah tahun ini, dan kita targetkan seluruhnya selesai sebelum akhir tahun,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada perbaikan rumah tak layak, Pemkot Jambi juga merancang pengembangan program ke depan. Mulai 2026, akan disiapkan lahan khusus bagi warga yang belum memiliki rumah maupun tanah pribadi, sebagai bagian dari solusi jangka panjang atas masalah hunian di Kota Jambi.

“Ke depan, kita juga akan menyediakan lahan untuk warga yang belum punya tanah. Jadi program ini tidak hanya untuk memperbaiki rumah yang sudah ada, tapi juga untuk mereka yang sama sekali belum punya tempat tinggal. Tapi tentu harus di atas lahan yang tidak dalam sengketa,” jelas Maulana.

Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan rumah tidak layak huni di Kota Jambi harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sesuai kemampuan daerah dan data kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Mahruzar, menjelaskan bahwa penerima bantuan harus melewati proses verifikasi ketat. Kriteria utamanya adalah kondisi rumah yang berdinding kayu, atap bocor, serta dihuni langsung oleh pemilik.

“Kita verifikasi dulu setiap usulan yang masuk. Harus rumah yang benar-benar tidak layak dan dihuni langsung oleh pemilik,” kata Mahruzar.

Ia juga menambahkan bahwa setiap unit rumah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 20 juta. Namun dana tersebut tidak diserahkan dalam bentuk tunai, melainkan berupa material bangunan. Hanya Rp 2,5 juta yang digunakan untuk membayar jasa tukang, dan seluruh material disalurkan melalui toko bangunan yang memiliki NPWP serta telah terverifikasi. (KL)





0 Komentar

© Copyright 2022 - Kabar Lemang