Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.
KabarLemang.com – Polemik pembangunan gedung Jambi City Center (JCC) di kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, kembali mencuat ke publik. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, angkat bicara dan meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
“Bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah konkret, karena proses penyelidikan masih menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (18/6/2025).
Kemas menegaskan bahwa sebagai Ketua DPRD, dirinya hanya bisa memberikan pandangan atas persoalan tersebut. Ia menilai perlu ada kejelasan dari instansi hukum agar polemik ini bisa diurai secara objektif dan transparan.
“Untuk tindak lanjutnya, tentu kita tunggu hasil dari aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Kemas juga menyoroti sejumlah pertanyaan mendasar yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Mulai dari perjanjian awal pembangunan JCC, tahun pelaksanaan, hingga peruntukan dan pengelolaan gedung yang kini tampak terbengkalai.
“Pertanyaan publik yang terus muncul itu seputar kapan perjanjiannya? Untuk apa sebenarnya fungsi bangunan itu? Tapi faktanya, berjalan waktu justru pembangunannya mangkrak dan tidak jelas arah pengelolaannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan stagnan dan tidak ada perkembangan signifikan. Bahkan, kewajiban pihak pengelola terhadap pemerintah dinilai tersendat dan tidak terlaksana dengan semestinya.
“Kalau kita lihat, pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan ada kewajiban ke pemerintah yang juga tidak dipenuhi,” ungkapnya.
Untuk itu, DPRD Kota Jambi memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kepada instansi yang berwenang, sembari berharap ada titik terang yang bisa menjadi solusi terbaik bagi masyarakat.
“Kita tunggu saja dulu proses yang sedang berjalan. Semoga semua segera terang dan ada solusi terbaik untuk masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya. (KL)
0 Komentar