Ketua Komisi 1 DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan bersama Wakil Ketua, Zayadi.
KabarLemang.com - Polemik beroperasinya kembali Helens Play Mart, tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan WTC Kota Jambi, kembali mencuat.
Meski telah dibuka kembali oleh Pemerintah Kota Jambi, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, menegaskan bahwa lembaganya tetap pada pendirian awal: meminta penutupan permanen Helens.
“Kami di Komisi I tetap pada sikap semula. Rekomendasi kami sudah jelas dan tercatat dalam notulen resmi DPRD. Kami minta Helens Play Mart ditutup secara permanen,” tegas Rio, Kamis (22/5/2025).
Rio menjelaskan bahwa sebagai lembaga legislatif, DPRD hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Keputusan akhir tetap berada di tangan eksekutif.
Pemerintah Kota Jambi melalui dinas terkait sebelumnya menyatakan bahwa seluruh perizinan Helens telah lengkap, sehingga tidak ada alasan hukum untuk melarang operasionalnya.
“Kalau kita di DPRD sifatnya hanya memberikan rekomendasi. Eksekutif yang punya kewenangan penuh untuk membuka atau menutup. Tapi rekomendasi kami tetap sama. Tidak berubah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perubahan dinamika di masyarakat.
Meski sebelumnya sempat muncul keresahan, saat ini keluhan dari warga disebut sudah mereda. Namun, menurut Rio, hal tersebut tidak memengaruhi sikap DPRD.
“Dulu masyarakat bilang resah, mungkin sekarang sudah tidak lagi. Mungkin karena sudah ada penyesuaian atau perubahan, saya tidak tahu. Tapi sekali lagi, itu tidak mengubah sikap kami. Rekomendasi kami jelas: tutup permanen,” katanya.
Terkait kemungkinan pemanggilan kembali pihak eksekutif untuk memberikan klarifikasi, Rio menyebut hal itu masih akan dibahas secara internal.
“Kami akan komunikasi internal dulu. Kalau dirasa perlu, ya bisa saja kami panggil lagi. Tapi intinya, kami tetap pada notulen yang sudah tercatat. Itu dokumen resmi negara. Tidak bisa diubah begitu saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rio menyatakan bahwa penilaian terhadap ada atau tidaknya pelanggaran dalam operasional Helens Play Mart sepenuhnya menjadi ranah penegak Perda.
“Soal pelanggaran, itu ranahnya penegak perda. Silakan tanya langsung ke mereka. Apakah tempat itu melanggar atau tidak, ada aturannya,” ujarnya.
Konsistensi Komisi I DPRD Kota Jambi dalam merekomendasikan penutupan permanen Helens Play Mart, menurut Rio, merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kepekaan terhadap suara masyarakat.
“Kami mewakili rakyat. Kalau ada keresahan, itu harus jadi perhatian. Kami tidak bisa diam saja,” tutupnya. (KL)
0 Komentar