![]() |
Armada pengangkut sampah milik Pemkot Jambi banyak yang sudah rusak. |
KabarLemang.com – Masalah pengelolaan sampah di Kota Jambi kembali menjadi perhatian. Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Jambi sekaligus anggota Komisi III, Ahmad Faisal, menyoroti kondisi armada pengangkut sampah yang dinilai sudah tidak layak pakai. Menurutnya, banyak kendaraan pengangkut yang sudah tua, sehingga perlu dipertimbangkan opsi peremajaan atau sistem sewa.
"Saya melihat banyak armada yang justru antri di pom bensin. Kalau seperti itu, kapan mereka mau mengangkut sampah?" ujar Faisal. Ia menyarankan Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan kajian mendalam terkait efisiensi pengadaan armada baru dibandingkan dengan sistem sewa.
"Kalau menggunakan sistem sewa, keuntungannya adalah kita tidak perlu menanggung biaya perawatan. Tinggal dihitung saja skema yang paling efektif," jelasnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Yunius, menyatakan pihaknya terbuka dengan ide tersebut dan akan segera melakukan kajian.
"Kami akan melihat terlebih dahulu beban anggaran yang ada saat ini. Setelah itu, kami akan membandingkan dengan sistem sewa untuk menentukan mana yang lebih menguntungkan," ungkap Yunius.
Ia menambahkan, jika hasil kajian menunjukkan bahwa pola sewa lebih efektif dan efisien, maka pemerintah akan mempertimbangkan untuk menerapkannya.
"Saat ini, armada yang kami gunakan merupakan hibah dari provinsi sejak tahun 2002. Sekitar 60 persen di antaranya sudah rusak, sehingga biaya perawatannya cukup tinggi," ujar Yunius.
Saat ini, Pemerintah Kota Jambi mengoperasikan 25 unit armada pengangkut sampah. Namun, jumlah tersebut dinilai jauh dari cukup.
"Idealnya, setiap kecamatan memiliki tiga armada. Dengan total 11 kecamatan di Kota Jambi, seharusnya ada 33 armada. Sementara, saat ini kita hanya memiliki 25 armada dengan kondisi apa adanya," tutup Yunius.
Usulan sistem sewa diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi permasalahan ini, sembari menunggu langkah strategis untuk pembaruan armada di masa depan. (KL)
0 Komentar