![]() |
Andika Wahyu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi. |
KabarLemang.com – Pemerintah Kota Jambi menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 yang dimulai pada Minggu (15/12/2024). Namun, hingga hari kedua pelaksanaan ujian, Senin (16/12/2024), tiga peserta dinyatakan gagal karena terlambat hadir dan tidak melakukan registrasi sesuai waktu yang telah ditentukan.
Pelaksanaan ujian kompetensi PPPK Kota Jambi berlangsung ketat untuk memastikan proses seleksi berjalan adil dan berkualitas. Ketentuan yang telah diumumkan sebelumnya mewajibkan seluruh peserta hadir minimal 90 menit sebelum ujian dimulai.
Andika Wahyu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, menegaskan bahwa keterlambatan atau ketidakhadiran peserta secara otomatis berakibat pada kegagalan dalam seleksi.
"Seluruh peserta telah diimbau untuk hadir lebih awal, yakni 90 menit sebelum ujian dimulai. Jika mereka tidak mengikuti ujian sesuai jadwal, maka secara otomatis mereka dinyatakan gagal," ujar Andika.
Ia menjelaskan bahwa aturan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan setiap peserta mendapatkan perlakuan yang sama. Selain itu, kebijakan ini diterapkan guna mencegah ketidakteraturan yang dapat mengganggu jalannya ujian.
Meskipun ada peserta yang gagal karena ketidakhadiran, Andika menyatakan bahwa Pemerintah Kota Jambi tetap akan mengevaluasi kasus tersebut. Pihaknya akan melakukan kajian mendalam untuk mempertimbangkan kemungkinan solusi, termasuk peluang pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu.
"Kami akan memeriksa lebih lanjut peserta yang gagal ini. Ada potensi untuk mereka diangkat sebagai PPPK paruh waktu, meskipun mereka tidak mengikuti ujian kompetensi seleksi ini," tambah Andika.
Sementara itu, untuk ujian yang masih berlangsung, Andika berharap peserta lainnya dapat lebih memperhatikan waktu dan persyaratan ujian agar dapat mengikuti proses seleksi dengan lancar. Selain kehadiran tepat waktu, ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan peserta dalam menjawab soal ujian.
"Ujian ini sangat penting untuk memastikan calon pegawai memiliki kompetensi yang dibutuhkan pemerintah daerah. Kami berharap semua peserta yang tersisa bisa mengikuti ujian dengan baik dan menunjukkan kualitas mereka," pungkas Andika Wahyu.
Ujian kompetensi PPPK ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kota Jambi untuk merekrut pegawai yang memiliki kompetensi tinggi dan sesuai kebutuhan demi meningkatkan kinerja pemerintahan di daerah. (KL)
0 Komentar